Download Kajian
1. Download Kumpulan Do’a sehari-hari dalam kitab Hishnul Muslim
kitab-hishnul-muslim
2. Pembahasan beberapa praktek/mekanisme jual beli
- Hukum membeli barang yang masih di pohon
- Hukum menjual barang yang masih belum jelas (cont. menjual anak kambing yang masih di dalam perut)
- Menjual barang yang jenis barangnya ditentukan dengan mengundi
- Menjual barang yang bentuk barangnya belum terlihat/belum jelas wujudnya
- Hukum makelar/menjual barang yang bukan miliknya
- Hukum ‘orang kota’ menjadi makelar ‘orang dusun’ (yang tidak mengetahui harga pasar)
- Hukum menjual barang yang belum berada di tempatnya (belum tersedia/masih berada di orang lain)
- Hukum MLM
- dll
Silahkan download di : http://indoupload.net/files/3815/Tipu-menipu_dalam_jual_beli.mp3
3. Fatwa ‘Ulama tentang Hukum MLM
Download Hukum MLM
4. Hukum Ungkapan ” Barang Yang Sudah Dibeli Tidak Dapat Dikembalikan”
Lihat Fatwa Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiyah Saudi Arabia
Assaiwad said
Assalamualaikum
Fatwa tsb memang dapat di setujui, ada Mudharat…
Namun untuk menuju ke Ibahah ( Pem_bolehan ) saya rasa disaat jual beli pertama sang pembeli harus mengecek barang yang akan di beli, setelah sesuai permintaan. terkadang dewasa ini Pembeli Lebih pintar, Membeli – mencoba – memakai Dan Menukar, jadi Al fagir rasa seperti ini juga Haram.
Karna Tidak bermanfaat bagi penjual..smoga bermanfaat
Hanya Penambahan Magal ttg FATWA BARANG YG DI BELI TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN.Syukran